Selasa, 30 Juni 2009

Membangun Kaltim Untuk Semua, Lounching Samsat Online

10 Maret 2009
Mengawali acara rapat koordinasi pengendalian dan Musrenbang jajaran pemerintahan di wilayah Kalimantan Timur yang dihadiri jajaran Muspida, para Bupati / Walikota, para Ketua DPRD, Kepala Bawasda dan para pimpinan SKPD, Selasa 10 Maret 2009 bertempat di Pendopo Lamin Etam Samarinda telah dilakukan Launching Samsat Online Kaltim. Rangkaian kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKP dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah yang diundang secara khusus oleh Gubernur Kalimantan Timur selaku tuan rumah. Untuk diketahui bersama, dalam membangun Sistem Samsat Online Kaltim selama ini pihak Dispenda Kaltim telah mendapatkan asistensi dan pendampingan dari Tim BPKP yang personilnya berasal dari Pusinfowas BPKP dan Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan Asistensi Tim BPKP ini merupakan implementasi nyata, dari salah satu domain BPKP (Expertise) untuk mendorong penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang profesional melalui kegiatan asistensi/pendampingan dan back-up teknis kesinergian dalam rangka capacity building pengelolaan keuangan negara & pembinaan SPIP. Dengan diimplementasikannya sistem Samsat Online Kaltim ini, yang dulunya seluruh kantor Samsat di wilayah Provinsi Kalimantan Timur belum terhubung dengan jaringan, sekarang sudah terhubung secara online. Melalui Sistem Samsat Online Kaltim, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraannya di mana saja di wuilayah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat dan tidak mesti/harus di Kantor Samsat kendaraan mereka terdaftar. Sebagai contoh, warga masyarakat yang memiliki kendaraan terdaftar di Kantor Samsat Bontang, kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka tahun berikutnya di kantor Samsat lain manapun di Provinsi Kalimantan Timur. Bentuk pelayanan yang terintegrasi di bidang ke-Samsat-an ini merupakan yang pertama di Indonesia. Beberapa provinsi lain di Indonesia memang sudah melakukan inovasi pelayanan melalui Samsat Mobile, dimana setiap warga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online di Samsat Mobile ini. Namun, pelayanan secara online ini hanya dapat dilakukan terbatas di Samsat Mobile itu saja. Biasanya, pelayanan yang melibatkan antar kantor Samsat belum dapat dilakukan di provinsi tersebut. Sepanjang yang kita ketahui, provinsi di Indonesia yang unggulan di bidang pelayanan ke-samsat-an adalah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur. Namun demikian pelayanan online yang dilakukan di kedua Provinsi tersebut masih bersifat parsial pada beberapa kantor Samsat-nya. Inilah yang membedakan implementasi Samsat Online di Provinsi Kalimantan Timur dengan provinsi lainnya. Implementasi secara terintegrasi di Provinsi Kalimantan Timur juga dinilai lebih efisien karena untuk kepentingan pengintegrasian tidak digunakan channel-channel teknologi komunikasi yang kompleks. Strategi implementasi Samsat Online Kaltim adalah menggunakan pendekatan yang sederhana dan dapat diimplementasikan (implementable). Sebagai contoh, jaringan komunikasi data untuk kepentingan Samsat Online ini menggunakan teknologi VPN MPLS dari PT Telekomunikasi Indonesia yang memiliki kemudahan implementasi di sisi pengguna (Dispenda Provinsi Kalimantan Timur) dan tidak menggunakan private connection. Manfaat lain dari implementasi Sistem Samsat Online Kaltim yang sudah diuji cobakan mulai tahun 2008 adalah pendapatan dari seluruh Kantor Samsat yang ada di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, dapat dimonitor secara real time (secara online) pada Situation Room Kantor Dispenda Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda dan tersedianya fasilitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui SMS. Sistem Samsat Online Kaltim telah di-design untuk menciptakan suatu kegiatan pengendalian pada proses penerimaan pendapatan di masing-masing Kantor Samsat. Kegiatan Pengendalian ini dimaksudkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang pada akhirnya akan berujung pada peningkatan penerimaan pendapatan. Bukti nyata yang telah dicapai setelah sistem Samsat Online Kaltim dijalankan adalah terdapat kenaikan penerimaan pajak kendaraan yang signifikan. Jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2007, terjadi kenaikan realisasi penerimaan sebesar 41,60%, yaitu dari Rp1,06 triliun menjadi Rp1,49 triliun di Tahun 2008 <<<<<<<<<>

Kaltim : Samsat Online Mampu Lejitkan Penerimaan Pajak

Jumat, 13 Maret 2009 08:29 Redaksi-3

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terbukti mampu menunjukan bahwa mahalnya investasi TI jika tepat penggunaannya dalam pelayanan sector publik malah dapat meningkatkan kinerja, dalam hal ini meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui implementasi sistem online pada layanan Sistem Pelayanan Satu Atap (Samsat).
Tepat guna dan strategis dalam pemanfaatan TI pada sektor-sektor pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap kinerja pemerintahan merupakan kekuatan yang dapat menjawab sejumlah keberatan dan keraguan terhadap TI, mengingat nilai investasinya yang tak murah.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, Hazairin Adha seperti dikabarkan http://www.kaltimprov.go.id/ saat peresmian Samsat Online oleh Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak, di Lamin Etam, Selasa (10/3) menyatakan, dengan menerapkan Samsat online akan memberikan kemudahan pelayanan, keakuratan data serta nilai pembayaran pajak yang akan bermuara pada peningkatan PAD.
Implementasi TI dalam layanan pengurusan PKB/BBNKB merupakan upaya Pemprov agar layanan publik semakin baik dan fakta implementasi menunjukan terjadi peningkatan PAD sebesar 40% dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB/BBNKB).
Peningkatan sebesar 40% menurut Hazairin dikarenakan kinerja sistem mampu menaikan secara signifikan nilai perolehan pajak dari sektor pajak PKB/BBNKB dimana pada 2007 hanya Rp411 miliar dan melejit menjadi Rp685 miliar pada 2008. Bahkan di 2009 yang masih digelayuti mendung krisis ekonomi, Hazairin yakin walau kecil akan ada peningkatan pendapatan dari jenis pajak ini minimal 17%. Paling tidak dengan kondisi terburuk, terkait situasi perekonomian dunia saat ini, kita masih mampu menargetkan peningkatan pendapatan PKB/BBNKB minmal 17% dari PAD dibanding tahun lalu,” ujarnya.
Selain keuntungan nyata di sisi perolehan finansial daerah, tentunya hal ini disebabkan meningkatnya kualitas kerja dan pelayanan terutama pada ketelitian dan ketepatan pendataan yang dapat diakses langsung di tingkat provinsi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sistem online ini memberikan kemudahan besar bagi masyarakat, kini cukup mengurus di sejumlah kantor Samsat di kabupaten/kota se-Kaltim, tidak perlu ke tempat asal kendaraan, karena semua data salin terkoneksi dalam sistem.
Sistem ini juga dapat menangkal praktik manipulasi data terutama pada jenis kendaraan yang dapat mempengaruhi besaran nilai pembayaran pajak, yang dapat dapat merugikan Negara, juga dapat membantu pelacakan tindakan kriminal ungkap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Andi Masmiyat yang menyambut baik sistem ini. Bahkan Andi menjamin akan menindak oknum polisi yang berani memanipulasi PKB/BBNKB dengan sistem ini.